PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Duplikat sang saka Merah Putih tersebut disimpan di Istana Negara dan akan dikibarkan pada perayaan HUT RI ke-79 pada 17 Agustus 2024. (Dokumen Sekretariat Presiden)
Pada Sabtu (10/8/2024), duplikat bendera cagar budaya berwarna merah putih menarik perhatian dan menjadi bagian catatan sejarah bagi masyarakat Indonesia.
Pasalnya, untuk pertama kalinya duplikat bendera negara dibawa dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.
Setelah melalui jalur darat yang dihubungkan dengan pos udara, akhirnya replika bendera tersebut tiba di Istana Negara IKN pada Sabtu sore waktu setempat, bersamaan dengan deklarasi.
BACA JUGA:Persiapan Pelaksanaan Upacara Kemerdekaan di IKN, Polda Kaltim Terima Puluhan Kendaraan Listrik
Replika bendera negara tersebut selanjutnya akan disimpan di Istana Negara dan akan dikibarkan pada upacara peringatan ke 79 tahun berdirinya Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2024.
Seperti yang Anda ketahui, bendera tradisional Merah Putih memiliki sejarah yang panjang sebelum ditiru.
Sejarawan dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Asvi Warman Adam mengungkapkan, sang sang merah putih dijahit oleh ibu negara Indonesia Fatmawati Soekarno pada tahun 1944.
Bendera yang terbuat dari kombinasi kain merah dan kain putih yang dijahit. Bendera pusaka berukuran lebar 2 meter dan panjang 3 meter.
Pada tanggal 17 Agustus 1945, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, bendera buatan Ibu Fatmawati dikibarkan pada upacara proklamasi di Jalan Pengansan Timur 56, Jakarta Pusat.
Bendera bersejarah ini dijahit oleh Fatmawati pada tahun 1944 dan pada tahun 1946 Bung Karno (Soekarno, presiden pertama Republik Indonesia) terpaksa memindahkan ibu kota ke Yogyakarta
"Bendera Merah Putih dibawa ke Yogyakarta naik kereta api,'' kata Asvi kepada Kompas TV, Sabtu.
Nantinya bendera nasional dikibarkan di gedung induk Istana Kepresidenan Yogyakarta, lanjutnya.
BACA JUGA:Puputan Badung: Tragedi Perang yang Membawa Kemerdekaan dengan Pengorbanan Nyata