PAGARALAM, PAGARALAMPOS.COM - Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kemampuan mengenai pelaksanaan tugas Polri, Polres Pagar Alam menggelar sosialisasi Peran Waskat dalam Gatiblin dan KKEP dilingkup Polres Pagar Alam.
Giat yang digelar di Aula Wira Satya 96, pada Jumat (2/8/2024), diikuti 65 personel. Yang terdiri dari perwakilan satuan fungsi. Satreskrim, Satintelkam, Satlantas, Satbinmas, Samapta, Sie Hukum dan satfung lainnya.
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin Aras Genda SIK MT melalui Kasie Propam Iptu Mexrudi mengatakan, adapun giat sosialisasi tersebut memberikan informasi hukum mengenai peran pengawasan melekat kepada jajaran.
"Dalam hal ini yang berhubungan dalam penegakan ketertiban dan disiiplin, juga Kode Etik Kepolisian," ucap dia kepada pagaralampos.com (7/8/2024).
BACA JUGA:Puluhan Personel Polres Pagar Alam Ikuti Tes Kebugaran Jasmani
Jadi, lanjut Iptu Mexrudi, anggota bisa dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi sebagai anggota Polri
Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2023 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri. Dan Perpol No 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian.
Foto : Sosialisasi peran Waskat dalam Gatiblin dan KKEP di Mapolres Pagar Alam.--Humas Polres Pagaralam
Pentingnya peran waskat sebagai upaya pengawasan kepada jajaran semua Satfung. Yang nantinya seminimal mungkin mencegah pelanggaran.
Baik itu, terkait disiplin atau kode edtik. Jika ditemukan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu anggota, maka dapat dilakukan tindakan.
BACA JUGA:Polres Pagar Alam Gelar Rakor Karhutla Lintas Sektoral untuk Antisipasi Musim Kemarau
BACA JUGA:Mendukung Zero Accident 2045, Kapolres Sampaikan Hal Ini Saat Jumat Curhat
Baik itu, pembinaan sebagai perbaikan terhadap perilaku anggota ataupun sidang disiplin kode etik sebagai bentuk teguran agar selanjutnya menjadi efek jera bagi anggota yang melakukan pelanggaran.
Diharapkan para peserta mengetahui dan memahami terhadap materi - materi yang di sampaikan para pemateri.