PAGARALAMPOS.COM - Musim kemarau tahun 2024 telah tiba di Pagaralam, dan dengan itu, risiko kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian utama.
Camat Dempo Utara, Handra ST, bersama Sekretaris Camat Jhon Heri SKM MM, baru-baru ini mengeluarkan imbauan penting untuk masyarakat guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Kewaspadaan Menjadi Kunci
Pada Senin, 5 Agustus 2024, dalam pernyataannya, Camat Handra menekankan betapa krusialnya menjaga kelestarian lingkungan, terutama selama musim kemarau.
Handra memberikan peringatan khusus kepada petani dan masyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok di lahan yang rawan terbakar.
“Kami ingin mengingatkan kepada semua pihak untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang dapat memicu kebakaran,” ujar Handra dengan tegas.
Peringatan ini tidak hanya ditujukan kepada para perokok, tetapi juga kepada seluruh warga yang memiliki kegiatan di luar ruangan.
Puntung rokok yang tampaknya tidak berbahaya bisa menjadi penyebab utama kebakaran jika tidak dibuang dengan benar, terutama di lahan kering yang mudah terbakar.
Prosedur Tindakan Saat Terjadi Kebakaran
Selain imbauan mengenai puntung rokok, Camat Handra juga menggarisbawahi pentingnya tindakan cepat jika kebakaran hutan dan lahan terjadi.
Masyarakat diminta untuk segera melaporkan kebakaran kepada petugas yang berwenang.
“Laporkan segera jika Anda melihat kebakaran. Tindakan cepat dari petugas pemadam kebakaran sangat penting untuk mencegah kebakaran meluas,” jelasnya.
Proses pelaporan yang cepat memungkinkan tim pemadam kebakaran untuk segera terjun ke lokasi dan memitigasi kerusakan lebih lanjut.
Kebakaran yang dibiarkan tanpa penanganan yang tepat dapat mengakibatkan kerusakan yang lebih luas dan dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan serta kesehatan manusia.
Tindakan Pencegahan Lainnya