Dukungan masyarakat sangat penting dalam upaya menanggulangi penggunaan knalpot brong.
Satlantas Polres Pagaralam berharap masyarakat dapat turut berpartisipasi dalam kampanye ini dengan tidak menggunakan knalpot brong dan melaporkan jika ada kendaraan yang melanggar.
Dengan kerja sama antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan masalah kebisingan dapat diminimalisir dan menciptakan lingkungan yang lebih tenang.
BACA JUGA:Dibalik Bukit Siguntang, Ada Sejarah Agama Sriwijaya dan Asal Usul Palembang
Ke depan, Satlantas Polres Pagaralam akan terus melanjutkan program edukasi dan penegakan hukum untuk memastikan bahwa kota Pagaralam bebas dari gangguan kebisingan akibat knalpot brong.
Upaya ini merupakan bagian dari komitmen untuk menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan sehat bagi seluruh warga Pagaralam.
Dengan kesadaran dan kerjasama yang tinggi, diharapkan Pagaralam dapat menjadi kota yang lebih harmonis dan bebas dari kebisingan yang merugikan. *