Saat ini, pihak BKPSDM Kabupaten Lahat masih menunggu salinan resmi mengenai penetapan tersangka untuk melanjutkan proses terkait status kepegawaian SA dan LD.
Sementara itu, Kejati Sumsel akan terus melanjutkan penyidikan dan proses hukum terhadap enam tersangka untuk mengungkap seluruh rangkaian kasus ini dan memastikan pertanggungjawaban hukum bagi semua pihak yang terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang perlunya pengawasan yang ketat terhadap pengelolaan sumber daya dan wewenang pejabat publik, serta upaya berkelanjutan untuk memberantas korupsi di semua tingkatan pemerintahan. *