PAGARALAMPOS.COM - Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Pagaralam, David Kenedi, bersama dengan sejumlah pejabat penting dan perwakilan dari 17 Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Selatan, menghadiri Rapat Sosialisasi Peraturan Gubernur Provinsi Sumsel Nomor 21 tahun 2023 dan RP2KPKPK di Palembang.
Acara ini bertujuan untuk menyamakan pandangan dan mengoptimalkan penanganan kawasan kumuh dan pemukiman kumuh sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, melalui rapat sosialisasi ini, menegaskan komitmennya dalam melaksanakan pembinaan dan pendampingan terhadap perumahan kumuh dan pemukiman kumuh.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang yang mewajibkan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas perumahan demi menciptakan lingkungan yang lebih layak huni bagi masyarakat.
BACA JUGA:Butik Shanum Di Pagaralam Mengalami Peningkatan Penjualan Selama Musim Panen Kopi
Salah satu poin penting dalam acara tersebut adalah pembahasan mengenai RP2KPKPK, yaitu Rencana Penanganan dan Pencegahan Kawasan Pemukiman dan Perumahan Kumuh.
Dokumen ini disusun oleh pemerintah Kabupaten/Kota sebagai panduan dalam penanganan kawasan kumuh, yang perlu direview kembali agar sesuai dengan pedoman dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Plt Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah Sumsel, Airyn Saputri Harahap, dalam sambutannya menekankan pentingnya revisi dokumen ini untuk memastikan efektivitas implementasi kebijakan.
"Dengan adanya rapat sosialisasi ini, diharapkan semua pihak terkait dapat bekerja sama lebih efektif dalam menangani masalah perumahan kumuh dan pemukiman kumuh di Sumatera Selatan," ujar David Kenedi dalam paparannya.
BACA JUGA:Kopi Lapaga Pagaralam, Menyeduh Keberhasilan dengan Peningkatan Permintaan 100 Persen
BACA JUGA:Pasokan Kopi dari Pagaralam ke Pulau Jawa Terus Meningkat, Dukungan bagi Petani dan Industri Kopi
Acara ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, seperti anggota Pokja PKP Provinsi Sumsel, Kepala Bappeda, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman dari masing-masing Kabupaten/Kota di Sumatera Selatan.
Diskusi yang terjadi menghasilkan kesepakatan untuk melanjutkan langkah-langkah strategis dalam implementasi kebijakan peningkatan kualitas perumahan, termasuk pengoptimalan rencana penanganan kawasan kumuh yang lebih terpadu.
"Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan kebijakan yang komprehensif dan terpadu," tambah Airyn Saputri Harahap.