BACA JUGA:Gak Nyangka! Ternyata Suku di Sumsel Ada yang Keturunan Tionghoa Loh
Pada tahun 2010, Rumah Rakit secara resmi disahkan sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda dalam aspek arsitektural oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia.
Tidak hanya di Kota Palembang rumah adatnya yang unik. Di daerah lain di Provinsi Sumatera Selatan masih banyak lagi yang memiliki nilai.historis tinggi. (*)