Pegi Setiawan, yang dikenal dengan julukan Perong, sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 8 tahun terakhir.
Setelah perjuangan panjang, Pengadilan Negeri Bandung akhirnya memutuskan bahwa Pegi tidak bersalah dalam kasus pembunuhan tersebut.
Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak, termasuk Anggy Umbara yang merasa lega atas keadilan yang akhirnya terwujud.
BACA JUGA:Kapolres Tatap Muka Dengan Bhabinkamtibmas, Berikan Arahan Seperti Ini
"Saya sangat berharap agar keadilan tetap tegak dan tidak ada lagi korban salah tangkap seperti yang dialami Pegi," pungkas Anggy.
Masa Depan Film dan Kasus Vina Cirebon
Dengan pembebasan Pegi Setiawan, diharapkan bahwa kasus ini dapat segera menemukan titik terang yang sesungguhnya.
Pelaku sebenarnya dari pembunuhan Vina Cirebon harus segera diadili agar keadilan benar-benar ditegakkan.
BACA JUGA:Top 7 Mobil Matic Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Anda Pertimbangkan
Film "Vina: Sebelum 7 Hari" tidak hanya menjadi hiburan semata tetapi juga sebuah pengingat bahwa keadilan harus selalu diperjuangkan.
Kisah tragis ini diharapkan dapat membuka mata masyarakat dan penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam menangani kasus-kasus serupa di masa depan.
Sebagai penutup, pesan dari Anggy Umbara kepada Pegi Setiawan menjadi simbol harapan bagi mereka yang berjuang mencari keadilan.
"Keadilan harus ditegakkan dengan baik dan benar, agar tidak ada lagi yang menjadi korban salah tangkap. Saya berharap pelaku sebenarnya dari kasus ini segera ditangkap dan diadili," tutup Anggy. *