Bebas dari Jeratan Hukum, Anggy Umbara Sampaikan Pesan Khusus untuk Pegi Setiawan

Rabu 10-07-2024,18:58 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Dunia perfilman Indonesia baru saja diguncang dengan kabar pembebasan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Sutradara film "Vina: Sebelum 7 Hari", Anggy Umbara, turut angkat bicara dan memberikan pesan khusus kepada Pegi setelah dinyatakan tidak bersalah oleh Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat.

Pegi Setiawan, yang selama ini dituding sebagai otak di balik pembunuhan Vina Dewi Arsita alias Vina dan kekasihnya, Eky, di Cirebon pada 2016, akhirnya menemukan titik terang dalam perjuangannya mencari keadilan.

Setelah berulang kali membantah tuduhan tersebut, Pegi bersama tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan praperadilan yang akhirnya dikabulkan oleh pengadilan.

BACA JUGA:Rakor Bersama PPK dan PPS, Kapolsek PAS Bahas Persiapan Pilkada Serentak 2024

Pemeriksaan Anggy Umbara oleh Polda Jabar

Sebagai sutradara film yang mengangkat tragedi ini, Anggy Umbara sempat diperiksa oleh Penyidik Polda Jawa Barat sebagai saksi.

Pemeriksaan tersebut dilakukan karena film "Vina: Sebelum 7 Hari" menuai kontroversi dan memunculkan saksi-saksi baru dalam kasus kematian Vina Cirebon.

Anggy Umbara, yang dicecar dengan berbagai pertanyaan terkait proses produksi film tersebut, mengaku bahwa dirinya hanya ingin mengungkapkan kisah nyata yang tragis dan memberikan perspektif baru terhadap kasus ini.

BACA JUGA:Menperin Ungkap Tantangan Besar di Balik Perpanjangan Harga Gas Murah untuk Industri

"Ya kalau memang hukum sudah berjalan secara menyeluruh dan terbukti bahwa Pegi tidak bersalah, ya harus dibebaskan," ujar Anggy melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin (8/7/2024).

Pesan Khusus Anggy Umbara untuk Pegi Setiawan

Mengetahui bahwa Pegi Setiawan telah bebas dari tuduhan, Anggy mengungkapkan harapannya agar tidak ada lagi korban salah tangkap.

"Lebih baik membebaskan 1.000 orang yang bersalah daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah," tegas sutradara berusia 43 tahun ini.

BACA JUGA:Ajak Jaga Netralitas dan Kekondusifan Kamtibmas Jelang Pilkada

Kategori :