Menperin Ungkap Tantangan Besar di Balik Perpanjangan Harga Gas Murah untuk Industri

Rabu 10-07-2024,18:48 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rasa syukur atas disetujuinya perpanjangan program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU untuk sektor industri.

Keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kemarin.

Agus menyatakan bahwa langkah ini sangat dinanti oleh pihaknya serta para pelaku industri, mengingat adanya tantangan besar yang menghadang pelaksanaan program ini selama ini.

Perjuangan Melawan Kekuatan Besar

BACA JUGA:Ajak Jaga Netralitas dan Kekondusifan Kamtibmas Jelang Pilkada

Dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri di Kantor Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024), Agus mengungkapkan betapa sulitnya memperjuangkan program HGBT.

"Ini adalah komponen yang sangat berat yang kita hadapi, kekuatan yang sangat besar untuk membendung program HGBT, untuk tidak mensukseskan program HGBT. Kami dari Kemenperin tidak akan menyerah," tegasnya.

Agus menambahkan bahwa dalam Ratas tersebut, Presiden Jokowi bukan hanya menyetujui perpanjangan program HGBT, tetapi juga memperluas cakupan sektor yang berhak menerima manfaat dari program ini.

"Dan alhamdulillah di bawa dalam Ratas (rapat terbatas) kemarin, saya bisa melaporkan Pak Presiden bukan hanya menyetujui perpanjangan program HGBT dan kemudian untuk penambahan sektor-sektor," sambungnya.

BACA JUGA:Teknologi Terkini Vivo: Begini Keunggulan Vivo X Fold 3 Pro yang Harus Anda Ketahui

Perluasan Cakupan Sektor

Sebelumnya, program HGBT hanya mencakup tujuh sektor industri, yaitu industri pupuk, petrokimia, baja, keramik, kaca, petrokimia, serta sarung tangan karet.

Namun, dengan keputusan terbaru ini, cakupan program akan diperluas ke sektor-sektor lain yang relevan, meskipun perlu dilakukan kajian lebih dalam untuk sektor-sektor tambahan tersebut.

"Untuk penambahan sektor-sektor di luar 7 sektor itu harus dikaji lebih dalam lagi," ujar Agus.

BACA JUGA:Top 7 Mobil Matic Bekas Rp50 Jutaan yang Wajib Anda Pertimbangkan

Kategori :