Polisi Sita Empat Senjata Api Ilegal dari Anggota DPRD Lampung Tengah Usai Insiden Penembakan

Minggu 07-07-2024,23:12 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Polisi menyita empat senjata api ilegal milik anggota DPRD Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam, yang terlibat dalam penembakan warga saat acara pernikahan.

Senjata-senjata tersebut memiliki berbagai jenis dan ditemukan di lokasi berbeda.

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, mengungkapkan rincian penemuan ini dalam sebuah konferensi pers yang diadakan pada Minggu (7/7/2024).

Jenis-jenis Senjata Api yang Disita

BACA JUGA:Rencana Kenaikan Tarif Impor hingga 200 Persen, Perlindungan Industri atau Isyarat Perang Dagang?

Senjata-senjata yang disita menjadi barang bukti penting dalam kasus ini. Berikut adalah jenis-jenis senjata api yang dimiliki oleh Saleh Mukadam:

Zoraki Mod 914-T dan magasinnya

Senjata api laras panjang FNC Belgia dan magasin

Senjata api HS dan magasin

BACA JUGA:Polisi Ungkap Cara Membedakan Oli Asli dan Palsu Merek AHM MPX 1

Senjata api Revolver Cobra dan dus magasin

Selain itu, polisi juga menemukan 60 butir amunisi kaliber 5,56 mm, 34 butir amunisi kaliber 9 mm, serta beberapa selongsong peluru.

Kronologi Penembakan

Peristiwa penembakan ini terjadi pada Sabtu (6/7) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB, di Kampung Mataram Libo, Kabupaten Lampung Tengah.

BACA JUGA:Dampak Kasus Demurrage, Harga Beras Naik, Tanggung Jawab Bos Bapanas dan Perum Bulog Dipertanyakan

Kategori :