PAGARALAMPOS.COM - Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Senin (1/7), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan secara terbuka tentang kondisi keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memburuk dan dikategorikan 'sakit'.
Sri Mulyani mengungkapkan bahwa penyebab utama dari masalah ini adalah kesalahan manajemen dan sektor yang tidak strategis.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa jika posisi BUMN yang sakit tersebut tidak segera diatasi, kemungkinan besar mereka akan ditutup.
“Mungkin juga karena mismanagement sudah lama dan sektor tersebut tidak menjadi sektor yang strategis atau penting. Dalam hal ini, tidak harus dimiliki pemerintah atau bahkan seharusnya bisa ditutup dan dilikuidasi,” ujarnya pada Sabtu (6/7/2024).
BACA JUGA:Carut Marut PPDB Sumsel, Pj Gubernur Elen Setiadi Tunggu Laporan Kadisdik
Klasterisasi BUMN: Menentukan Nasib Perusahaan Pelat Merah
Sebagai langkah penanganan, Sri Mulyani akan memasukkan BUMN-BUMN yang sakit ke dalam Klaster D Non Core.
Pemerintah berencana melakukan klasterisasi untuk mengidentifikasi BUMN mana yang memiliki performa keuangan dan kinerja yang baik dan yang tidak.
Klasterisasi ini dibagi menjadi empat klaster yang masing-masing masuk dalam kuadran yang berbeda:
BACA JUGA:BRAVOO Prajurit TNI, Beri Bantuan Pakaian Kepada Anak di Kampung Wuloni Papua
Klaster A Strategic Value and Welfare Creator (Kuadran 2): BUMN yang memberikan nilai strategis dan menciptakan kesejahteraan.
Klaster B Strategic Value (Kuadran 1): BUMN yang memiliki nilai strategis.
Klaster C Surplus Creator (Kuadran 4): BUMN yang menciptakan surplus.
Klaster D Non Core (Kuadran 3): BUMN yang tidak memiliki nilai strategis dan performanya buruk.
BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Penyebab Terminal Kini Sepi dari Bus-bus Milik PO