PAGARALAMPOS.COM - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Kota Palembang tahun 2024 tengah menghadapi carut marut yang serius.
Ombudsman Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyelesaikan investigasi atas prakarsa sendiri (IAPS) terkait dugaan pelanggaran dalam proses seleksi PPDB tersebut.
Hasil dari investigasi ini telah diserahkan dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada pihak terkait.
Namun, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, masih menunggu laporan resmi dari Dinas Pendidikan Sumsel (Kadisdik Sumsel) untuk mengambil langkah lebih lanjut.
BACA JUGA:Kemenhub Ungkap Penyebab Terminal Kini Sepi dari Bus-bus Milik PO
Menunggu Laporan Kadisdik
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, yang baru menjabat sejak 24 Juni lalu, mengakui bahwa ia belum mengetahui secara detail permasalahan yang terjadi dalam PPDB tahun ini.
“Saya dengar laporan Kadis dulu ya,” ujar Elen saat ditemui di Kantor Gubernur Sumsel pada Kamis (4/7/2024).
Sebagai pejabat baru, Elen Setiadi, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, belum ingin memberikan komentar lebih jauh sebelum menerima laporan resmi dari Kadisdik Sumsel, Sutoko.
BACA JUGA:Terkenal Super Irit BBM, Segini Harga Suzuki Baleno Per Juli 2024
“Nanti saja ya,” tambahnya.
Temuan Ombudsman dan Investigasi Maladministrasi
Investigasi yang dilakukan oleh Ombudsman Sumsel berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kecurangan dalam proses seleksi PPDB.
Laporan yang terus bertambah membuat Ombudsman memutuskan untuk melakukan investigasi mendalam.
BACA JUGA:Sejarah Alat Tenun, Mengubah Peradaban Dunia Melalui Kreasi Kain Pakaian