PAGARALAMPOS.COM - Operasi penggeledahan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri di Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta satker Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ESDM telah menarik perhatian publik.
Penggeledahan ini terkait dengan dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan dan pelaksanaan proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) pada tahun 2020.
Menurut Kombes Arief Adiharsa, Wadirtipikor Bareskrim Polri, sejumlah barang bukti berhasil disita dari dua lokasi penggeledahan.
Barang bukti tersebut mencakup dokumen-dokumen penting serta barang elektronik seperti telepon seluler, hard disk drive (HDD), laptop, USB flashdisk, dan CPU komputer. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan untuk mengungkap kebenaran terkait kasus tersebut.
BACA JUGA:Yamaha Cygnus Gryphus 2025, Motor Matik Terbaru dengan Performa Unggulan dan Efisiensi BBM Tinggi
Tanggapan dari Kementerian ESDM
Kementerian ESDM secara resmi mengkonfirmasi kegiatan penggeledahan tersebut.
Agus Cahyono Adi, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, menyatakan bahwa pihaknya sepenuhnya mendukung langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Polri dan aparat penegak hukum lainnya.
"Kami terus mendukung kepolisian dan APH lainnya dalam penegakan hukum di sektor ESDM," ujar Agus saat dimintai konfirmasi.
BACA JUGA:Kenaikan Harga MinyaKita, Begini Dampak dan Tanggapan Masyarakat
Dia juga menegaskan bahwa proses penggeledahan dilakukan dalam kondisi yang kondusif dan lancar.
Namun, Agus menolak untuk memberikan rincian lebih lanjut terkait substansi dari dugaan korupsi ini, mengingat hal tersebut bukan merupakan wewenang langsung dari Kementerian ESDM.
Tinjauan Terhadap Kasus Dugaan Korupsi PJUTS
Proyek Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) yang menjadi fokus penggeledahan ini diyakini melibatkan nilai signifikan dan dampak strategis dalam penerapan energi terbarukan di Indonesia.
BACA JUGA:Ancaman Impor Ilegal Terhadap Ekonomi Nasional, Begini Tantangan dan Solusinya!