Bareskrim Sita HP hingga Laptop Saat Geledah Ditjen di ESDM Terkait Dugaan Korupsi PJUTS

Sabtu 06-07-2024,20:17 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Dugaan korupsi sebesar Rp 64 miliar telah menjadi sorotan utama, menyoroti tantangan dalam manajemen dan transparansi dalam penggunaan anggaran publik.

Komitmen Terhadap Transparansi dan Keadilan

Dalam konteks ini, langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Bareskrim Polri menunjukkan komitmen serius dalam menanggulangi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dukungan penuh dari Kementerian ESDM juga mencerminkan keseriusan untuk memastikan bahwa setiap pelanggaran hukum dapat diungkap dan ditindak secara adil.

BACA JUGA:Demi Surat Penangkapan Pemimpin Israel, Jaksa ICC Batalkan Kunjungan ke Gaza

Kesimpulan

Penggeledahan di Ditjen EBTKE dan satker Itjen Kementerian ESDM oleh Bareskrim Polri merupakan langkah awal yang penting dalam upaya pembersihan dari korupsi di sektor energi.

Dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan proses penyidikan dapat mengungkap fakta yang jelas dan memastikan keadilan bagi seluruh pihak terkait.

Publik tentu mengawasi perkembangan kasus ini dengan seksama, sebagai bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel. *

Kategori :