Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terbukti Lakukan Asusila, Manipulasi Aturan untuk Incar Korban

Jumat 05-07-2024,16:24 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

DKPP menegaskan bahwa perubahan aturan yang dilakukan Hasyim Asy'ari adalah upaya untuk melindungi kepentingan pribadi dan membuka peluang bagi tindakan asusila.

DKPP merekomendasikan agar Hasyim segera diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua KPU.

Selain itu, DKPP juga menuntut agar ada reformasi dalam peraturan internal KPU untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.

BACA JUGA:Sinopsis Film Bullet Head, Penjahat Terperangkap dengan Anjing Ganas

DKPP menekankan pentingnya penegakan etika dan integritas dalam setiap tindakan penyelenggara pemilu, serta perlindungan hak-hak perempuan di lingkungan kerja.

Kesimpulan

Kasus Hasyim Asy'ari menjadi peringatan keras tentang pentingnya integritas dan etika dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.

Tindakan asusila dan penyalahgunaan wewenang tidak hanya merusak reputasi individu, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap lembaga negara.

BACA JUGA:Sinopsis The Man from Toronto, Kevin Hart Dikira Pembunuh Bayaran

Oleh karena itu, langkah tegas dan reformasi mendalam diperlukan untuk memastikan bahwa KPU tetap menjadi lembaga yang terpercaya dan berintegritas tinggi. *

Kategori :