Dengan demikian, proses perencanaan dan penganggaran Kota Pagar Alam tidak hanya menjadi urusan internal pemerintah, tetapi juga refleksi dari aspirasi dan kebutuhan riil yang dihadapi oleh masyarakat setempat.
Kesimpulan
Rapat Paripurna IV Sidang ke-II DPRD Kota Pagar Alam menjadi momentum penting dalam membangun konsensus antara DPRD dan eksekutif terkait kebijakan anggaran tahun 2025.
Dengan sinergi yang terjaga, diharapkan kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan Kota Pagar Alam secara keseluruhan.
BACA JUGA: Pertemuan Strategis Bahas Masa Depan Proyek LNG Abadi Masela, Ini Hasilnya!
Sinergi antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai formalitas, tetapi sebagai komitmen nyata untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Pagar Alam. *