PAGARALAMPOS.COM - PT Indofarma Tbk (INAF), sebuah perusahaan farmasi pelat merah, saat ini sedang berada dalam pusaran skandal besar yang melibatkan dugaan manipulasi laporan keuangan.
Direktur Utama PT Indofarma Tbk, Yeliandriani, mengungkapkan bahwa pelaku fraud dalam kasus ini berasal dari jajaran internal manajemen perusahaan.
Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), teridentifikasi bahwa lima orang dari manajemen INAF terlibat dalam tindakan manipulasi keuangan tersebut.
Pengungkapan Fakta oleh Yeliandriani
BACA JUGA:Pejabat Eselon I di Bappenas Kok Bisa Terima Bansos? Ada Apa?
Yeliandriani mengungkapkan rincian skandal ini dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI DPR pada Rabu, 19 Juni 2024.
Yeliandriani menambahkan bahwa kelima orang tersebut memiliki kewenangan cukup besar dalam struktur manajemen perusahaan.
Meskipun demikian, ia yakin bahwa manajemen saat ini telah bersih dari unsur-unsur yang terlibat dalam fraud tersebut.
"Fraud tersebut hanya dilakukan dalam satu lingkaran saja. Dan kebetulan dengan kewenangan cukup besar," tambahnya.
BACA JUGA:Film The Invitation, Menemukan Anggota Keluarga yang Lama Hilang
Laporan BPK dan Implikasinya
Laporan hasil audit investigasi BPK yang mengungkap kasus ini memeriksa pengelolaan keuangan Indofarma, termasuk anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) dan instansi terkait lainnya, untuk periode 2020-2023.
Laporan tersebut merupakan hasil dari inisiatif BPK yang berawal dari pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi pada tahun 2020 hingga semester I 2023.
Hasil audit BPK menemukan adanya berbagai bentuk penyimpangan atau fraud yang berpotensi pidana.