Skandal Fraud di PT Indofarma Tbk, Lima Orang Ini Yang Diduga Jadi Otaknya!

Jumat 21-06-2024,17:59 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Beberapa praktik fraud yang teridentifikasi meliputi transaksi jual beli fiktif, penggunaan deposito untuk kepentingan pribadi, hingga pemanfaatan dana perusahaan untuk pinjaman online (pinjol).

Fraud tersebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp371 miliar. 

Reaksi dan Langkah Lanjut

Skandal ini mengundang perhatian berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang ikut turun tangan untuk menindaklanjuti kasus ini.

BACA JUGA:Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Antara Minim Pengawasan dan Selisih Harga yang Menggiurkan

Sebagai bagian dari langkah penanganan, OJK berupaya memastikan bahwa tata kelola perusahaan di Indofarma dan anak usahanya mematuhi standar yang telah ditetapkan untuk menghindari terulangnya kasus serupa di masa depan.

Yeliandriani, yang baru menjabat sebagai Direktur Utama pada Januari 2024, menegaskan bahwa ia mengetahui skandal ini dari laporan audit BPK.

"Saya masuk ke Indofarma pada awal Januari 2024, dan kebetulan hasil audit investigasi BPK itu sudah selesai. Sehingga informasi tentang fraud itu murni saya baca dari laporan BPK," jelasnya.

Dampak Finansial dan Reputasi

BACA JUGA:Sinopsis Drama Korea Trolley, Misteri Instruksi Politik Keluarga

Kasus fraud ini telah memberikan dampak signifikan terhadap kondisi finansial PT Indofarma Tbk.

Menurut laporan terbaru, kerugian Indofarma membengkak 41% menjadi Rp605 miliar.

Selain itu, kasus ini juga menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit dan merusak reputasi perusahaan di mata publik serta para pemegang saham.

Kesimpulan

BACA JUGA:Tayang 2024! Berikut Sinopsis Film Horor Almarhum yang Menegangkan

Kasus fraud di PT Indofarma Tbk menunjukkan betapa pentingnya pengawasan dan pengelolaan tata kelola perusahaan yang baik.

Kategori :