PAGARALAMPOS.COM - Penerimaan bansos oleh pejabat eselon I di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengundang perhatian publik dan menimbulkan banyak pertanyaan terkait efektivitas dan transparansi dalam penyaluran dana bantuan sosial.
Meskipun Suharso menegaskan bahwa bansos yang diterima oleh pejabat tersebut dikembalikan kepada pihak yang lebih berhak, kejadian ini menyoroti masalah yang lebih besar dalam manajemen dan validasi data penerima manfaat di Indonesia.
Konteks Masalah Bansos
Bansos merupakan bagian integral dari anggaran APBN yang bertujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Namun, distribusi bansos sering kali menghadapi tantangan dalam menentukan siapa yang berhak menerimanya.
Data dari Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), yang mencakup informasi sosial ekonomi hampir seluruh penduduk Indonesia, seharusnya menjadi alat yang penting dalam memastikan bahwa bantuan sosial tepat sasaran.
Peran Regsosek dalam Peningkatan Efisiensi Penyaluran Bansos
Kementerian dan lembaga pemerintah dapat memanfaatkan Regsosek untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi dalam penyaluran bansos.
BACA JUGA:Penyelundupan Timah di Bangka Belitung, Antara Minim Pengawasan dan Selisih Harga yang Menggiurkan
Dengan menggunakan satu data yang komprehensif seperti Regsosek, diharapkan bahwa kesalahan dalam penentuan penerima manfaat, baik dalam bentuk eksklusi maupun inklusi yang tidak tepat, dapat dikurangi secara signifikan.
Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo untuk memperbaiki sistem perlindungan sosial dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia.
Keterbukaan Suharso Monoarfa Mengenai Kasus Pejabat Eselon I
Pernyataan Suharso Monoarfa yang mengungkapkan kasus pejabat eselon I yang masih menerima bansos menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik.
BACA JUGA:Tayang 2024! Berikut Sinopsis Film Horor Almarhum yang Menegangkan