Mengenal Tari Tanggai, Warisan Budaya yang Sakral Sebagai Ikon Penyambutan di Sumatra Selatan

Jumat 07-06-2024,08:21 WIB
Reporter : Jukik
Editor : Almi

Namun, seiring peradaban zaman, tari ini akhirnya boleh dimainkan oleh wanita.

Vebri juga menjelaskan bahwa dalam sejarah, Tari Tanggai sering ditampilkan dalam setiap kegiatan acara pemerintahan. 

Namun, pemerintah belum membuat dasar hukumnya dan mematenkan tarian ini agar tidak diambil oleh pihak lain. 

"Dalam peristiwa sejarah, Tari Tanggai dulunya sering ditampilkan di setiap kegiatan acara pemerintahan. Tapi pemerintah juga belum membuat dasar hukum yang berlaku dan mematenkan tari ini agar tidak diambil pihak lain," jelasnya.

BACA JUGA:Berkedok Demi Kesejahteraan Rakyat! Inilah Ritual Menyimpang Raja Kertanegara

- Perlunya Pelestarian dan Dasar Hukum

Dasar hukum untuk Tari Tanggai sangat penting untuk perlindungan dan pelestarian tradisi ini. Vebri menekankan bahwa tanpa dasar hukum, tari ini bisa disalahgunakan dan kehilangan identitas aslinya. 

Jika ada kasus penyalahgunaan fungsi, pemerintah dan masyarakat dapat menindaklanjutinya. 

"Begitu pula jika terdapat orang yang mengaku pencipta dari tari ini, maka bisa dilaporkan sebagai pelanggaran hak cipta atau plagiator," timpalnya.

BACA JUGA:Peninggalan Bersejarah Candi Arjuna yang diyakini Miliki Segelintir Kisah Menarik!

Tari Tanggai bisa disebut ada dan tiada, karena berdasarkan cerita lisan tari tersebut sudah terkenal. Namun secara tertulis dalam beberapa catatan sejarah, tidak ada yang menetapkannya secara yuridis. 

"Dikatakan tidak ada karena memang tidak pernah ditetapkan secara hukum dan sah oleh Pemprov dan Pemkot sebagai tari sambut ," jelas Vebri.

- Kesamaan dengan Tari Asal Tiongkok

Sejarah singkat Tari Tanggai menunjukkan bahwa tarian ini adalah persembahan terhadap dewa Siwa dengan membawa sesajian yang berisi buah dan beraneka ragam bunga pada abad ke-5 Masehi. 

BACA JUGA:Sebagian Wanita Sparta Punya Dua Suami, Mengupas Kisah Sejarah Yunani Kuno!

Pada masa lalu, Tari Tanggai bertujuan sebagai tari persembahan pengantar sesajian, sehingga dikategorikan sebagai tarian yang sakral. 

Kategori :