BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Ajak Media Ciptakan Iklim Kondusif Jelang Pilkada 2024
Benny juga menuntut Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan penjelasan kepada publik terkait pengamanan tambahan dari TNI.
Kejadian penguntitan yang melibatkan anggota Densus 88 terhadap Jampidsus Kejagung pada Mei 2024 menjadi latar belakang dari permintaan ini. Kesimpulan Keputusan Panglima TNI dalam menempatkan personel Polisi Militer di Kejaksaan Agung mendapat dukungan dari Fauka Noor Farid, yang menilai langkah ini sesuai dengan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung.
Meskipun ada desakan untuk menarik pasukan tambahan dari Kejagung, pendukung keputusan ini menekankan bahwa penempatan POM TNI tidak melanggar hukum dan tidak mengganggu pelayanan publik.
BACA JUGA:Tes Wawancara Calon PPS Pagaralam, Mempersiapkan Penyelenggaraan Pemilu yang Berkualitas
Sementara itu, perdebatan terkait politisasi dan tuntutan untuk memberikan penjelasan lebih lanjut terus berlanjut di tingkat politik. *