Meningkatkan Kepastian Hukum dan Kesejahteraan Pedagang
Jika administrasi sudah tertib, Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik kedepan.
Ini tidak hanya mencakup penertiban administrasi, tetapi juga upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para pedagang.
BACA JUGA:Mengenal Kandungan Nutrisi dan Manfaat yang Ada Pada Rajungan
“Administrasi yang tertib pastinya para pedagang juga akan merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan usaha mereka. Ini pada gilirannya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Hermansyah.
Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam juga berencana untuk melakukan evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kontrak sewa kios.
Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Evaluasi ini untuk memastikan bahwa semua pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini penting untuk menjaga ketertiban dan kelancaran aktivitas di Pasar Dempo Permai,” jelas Hermansyah.
BACA JUGA:Resmi, Korlantas Polri Terbitkan SIM C1, Syaratnya Harus Lulus Ujian Ini
Dengan adanya kegiatan tertib administrasi ini, diharapkan Pasar Dempo Permai dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di Kota Pagaralam.
Langkah ini tidak hanya penting untuk menciptakan lingkungan pasar yang tertib dan teratur, tetapi juga untuk mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.
“Kami berharap Pasar Dempo Permai dapat menjadi contoh bagi pasar-pasar lainnya di Kota Pagaralam. Langkah ini penting untuk mendukung keberlanjutan ekonomi lokal,” tutup Hermansyah.
Komitmen untuk Masa Depan yang Lebih Baik
BACA JUGA:JK : SDI Pioner Kebangkitan Nasional
Kegiatan tertib administrasi yang digelar oleh UPTD Pasar Pagaralam ini merupakan bagian dari upaya Disperindagkop dan UKM Kota Pagaralam untuk menciptakan lingkungan pasar yang lebih baik.
Dengan administrasi yang tertib, diharapkan para pedagang dapat menjalankan usahanya dengan lebih nyaman dan aman.