PAGARALAMPOS.COM - Pada Jumat, 17 Mei, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, memimpin rapat Forum Lalu Lintas yang bertujuan untuk mengatasi masalah fungsi jalan yang terganggu akibat aktivitas Pedagang Kaki Lima (PKL).
Rapat ini, yang diinisiasi oleh Polres Pagar Alam, berlangsung di Ruang Rapat Besemah I Sekretariat Daerah Kota Pagar Alam.
Rapat tersebut merupakan kelanjutan dari Forum Lalu Lintas sebelumnya yang bertujuan untuk mengadakan pembahasan terkait situasi dan kondisi pedagang di sekitar pasar Kota Pagar Alam.
Masalah ini diawali oleh keluhan masyarakat tentang gangguan yang ditimbulkan oleh pedagang yang menjajakan dagangannya di badan jalan, sehingga menghambat lalu lintas kendaraan roda empat di jalur tersebut.
BACA JUGA: Embarkasi Palembang Telah Berangkatkan 2241 Jemaah Haji Dari 5 Kloter
Rano Fahlesi, dalam penyampaiannya, mengungkapkan pandangan dari masyarakat pengguna jalan yang menganggap situasi tersebut sangat mengganggu.
Menurutnya, kawasan tersebut seharusnya tidak digunakan untuk berdagang, melainkan untuk jalur lalu lintas.
Ketidaksesuaian penggunaan jalan ini juga mengakibatkan kehilangan ketertiban di pasar dan memberikan kesan kumuh.
Oleh karena itu, Rano Fahlesi meminta kepada Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Pagar Alam untuk menyiapkan tempat relokasi sekaligus melakukan pendataan ulang terhadap pedagang.
BACA JUGA:Soul Internasional Travel Fair Membawa Sumsel ke Sorotan Dunia
Disperindagkop mencatat bahwa saat ini terdapat sekitar 500 pedagang di kawasan Pasar Dempo Permai, termasuk pedagang permanen dan musiman.
Oleh karena itu, relokasi para pedagang diusulkan ke Pasar Terminal Nendagung.
Namun, pandangan dari salah satu perwakilan pedagang Pasar Dempo Permai, Darwin, menyatakan kesediaannya untuk direlokasi namun dengan syarat bahwa semua pedagang harus direlokasi tanpa adanya pilih kasih.
Menurutnya, jika pemindahan pedagang dilakukan, maka seluruh pedagang buah seharusnya ditempatkan di lokasi yang sama.