Guru yang memenuhi syarat umum tersebut dapat mendaftar sebagai calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan melalui aplikasi SIMPKB.
Namun, pendaftaran seleksi akademik dan administrasi hanya akan aktif selama masa pendaftaran saja.
- Cara Daftar PPG Dalam Jabatan
BACA JUGA:Rekrutmen Bersama BUMN 2024 Segera Dibuka dengan Peluang Lebih Luas, Simak Informasi Selengkapnya
Pendaftaran PPG Dalam Jabatan dilakukan secara online melalui aplikasi SIMPKB. Berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
1. Login ke aplikasi SIMPKB dengan menggunakan akun SIMPKB.
2. Klik menu "Pendaftaran PPG".
3. Pilih "PPG Dalam Jabatan".
BACA JUGA:Wow! Pengangkatan Guru Honorer menjadi PPPK di Indonesia Dapat Apresiasi dari Dunia
4. Isi formulir pendaftaran dengan lengkap dan benar.
5. Unggah dokumen persyaratan pendaftaran
6. Klik "Simpan"
Langkah-langkah ini dirancang untuk memudahkan para guru dalam proses pendaftaran, memastikan semua data dan dokumen yang diperlukan diunggah dengan benar dan tepat waktu.
- Manfaat PPG Dalam Jabatan
Program PPG Dalam Jabatan memiliki manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia.