PAGARALAMPOS.COM - Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPG Daljab) adalah sebuah inisiatif penting dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memberikan kesempatan kepada guru yang belum memiliki sertifikat pendidik.
Melalui program ini, para guru dapat mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan mendapatkan sertifikat pendidik yang diakui secara resmi.
- Pentingnya Sertifikasi Guru
Di era revolusi industri 4.0, tantangan yang dihadapi oleh dunia pendidikan semakin kompleks.
BACA JUGA:Momentum Baru: Pendidikan Kader Pemuda Bela Negara Kemenpora RI 2024 Dibuka
Guru tidak hanya dituntut untuk menguasai materi ajar, tetapi juga harus memiliki keterampilan mengajar yang inovatif dan menyenangkan.
Selain itu, mereka harus mampu mengintegrasikan sejumlah kemampuan penting bagi siswa, seperti:
- Berpikir kritis dan pemecahan masalah
- Keterampilan komunikasi dan kolaborasi
- Kreativitas dan inovasi
- Literasi teknologi informasi dan komunikasi
- Pembelajaran kontekstual
- Literasi informasi dan media
BACA JUGA:Tragedi di Lingkungan Pendidikan, Mahasiswa STIP Jakarta Utara Tewas Dianiaya oleh Senior