Inilah yang kemudian perlu diambil langkah/solusi oleh Kapolda Sumsel untuk menempatkan 9 personel Polrestabes Palembang memback up petugas UPPKB.
Terpisah, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pratama mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban dan penindakan terhadap pelanggaran kendaraan overload dan over dimensi.
“Angka kecelakaan lalulintas yang disebabkan angkutan barang ditahun 2023 sebanyak 735 kejadian, mengakibatkan 29 orang meninggal dunia, 26 luka berat dan 58 luka ringan serta mengakibatkan kerugian materi 3,9 milyar.
Sedangkan tahun 2024 (hingga Mei ini) sudah 226 kejadian, 4 orang meninggal dunia, 7 luka berat, 12 luka ringan dengan kerugian materi 1 milyar.
BACA JUGA:Gangguan Kamtibmas? Lapor Pak Kapolres Pagaralam untuk Lingkungan Lebih Aman dan Nyaman
Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Direktorat lalulintas telah melakukan penindakan dan penilangan sebanyak 288 kali ditahun 2023 dan meningkat tajam di 2024, hingga Mei ini sudah 351 kita tindak,” terangnya.
Pratama menghimbau kepada para pelaku usaha angkutan untuk mematuhi ketentuan yang ada, tertib dalam menjalankan usaha transportasi, tujuannya untuk keselamatan berlalulintas, mengurangi kemacetan dan kerusakan jalan. (Rel/*)