Mendadak Kapolda Sumsel Tinjau UPPKB Kertapati, Ternyata Melakukan Penertiban Ini

Kamis 16-05-2024,18:41 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Bodok

Dia juga menjelaskan, personel ini akan dilengkapi alat untuk  berkomunikasi antara operator disini dengan personel kita.

Memberikan informasi kendaran sesuai layar weigh in motion, truk panjang warna kuning emas masukkan ke dalam, truk warna kuning emas  masukan ke dalam. Kemudian nanti yang disini (jembatan timbang) juga ditempatkan anggota.

Mengapa demikian, mantan Direktur Siber Bareskrim Polri tersebut menjelaskan ketika kendaraan terindikasi overload ditimbang dan kemudian ternyata bebannya melebihi batas muatan, harus masuk ke tempat parkir.


Foto : Sidak UPPKKB Kertapati.-Mendadak Kapolda Sumsel Tinjau UPPKB Kertapati, Ternyata Melakukan Penertiban Ini-Humas Polda,

"Kalau melebihi muatan, kita tindak dengan penilangan dan harus masuk parkir. Kalau tidak ada petugas yang menjaga, maka sopir pura-pura tidak tahu dan akan keluar lagi meneruskan perjalanan. Jadi harus parkir dan mengurangi beban muatannya dengan cara dilansir,” tuturnya.

BACA JUGA:37 Personel Polres Pagaralam Raih Penghargaan dari Kapolda Sumatera Selatan

Tempat (parkir UUPKB) ini bisa menampung sampai 50 truk. Begitu diketahui kelebihan muatan kewajibannya adalah untuk dipindahkan (dilansir).

"Jika truk kelebihan muatan sampai 100% (misal maksimum 10 ton ternyata isi 20 ton) berarti dibutuhkan satu truk lagi untuk dipindahkan. Ini salah satu solusi agar supaya jalan tidak rusak,” imbuhnya.

Dari pantauan di lokasi, terlihat beberapa perusahaan ekspedisi yang memuat barang secara berlebihan, yang berpotensi menambah risiko kemacetan dan kecelakaan di jalan raya.

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah telah membangun Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang bertugas mengawasi dan menindak kendaraan ODOL.

BACA JUGA:Bukber Bersama Wartawan, Kapolres : 37 Personel Mendapat Penghargaan, 3 Mendapat Pin Emas Kapolda Sumsel

Di Provinsi Sumatera Selatan sendiri, terdapat tiga UPPKB tercanggih di Indonesia, dilengkapi dengan teknologi Weight in Motion (WIM) dan kamera lidar.

Teknologi ini mampu menimbang berat kendaraan saat melintas di jalan raya dan mengukur dimensi kendaraan, sehingga dapat diketahui apakah kendaraan tersebut melebihi batas dimensi yang diizinkan.

Namun, faktanya dari sekitar 122.000 truk yang melintas di UPPKB Kertapati setiap bulan, hanya berkisar 150 kendaraan saja yang masuk untuk ditimbang.

Atau kurang dari 4% dari seluruh kendaraan yang melintas. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan terhadap kendaraan ODOL masih belum optimal.

BACA JUGA:Pangdam dan Kapolda Patroli TPS Bareng, Pencoblosan dii Palembang Aman

Kategori :