Kebijakan ini merupakan langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan berkualitas.*
Baca artikel detikjatim, "Iuran BPJS Kesehatan Terbaru yang Diganti KRIS" selengkapnya https://www.detik.com/jatim/berita/d-7338892/iuran-bpjs-kesehatan-terbaru-yang-diganti-kris