Disebutkan bahwa Desa Dusun Baru telah mengalami sejumlah kekacauan akibat ketidakstabilan hubungan di antara pemimpin desa, perangkat desa, dan warganya.
Dugaan perselingkuhan yang melibatkan Kades, penyegelan kantor desa, serta tindakan Kades yang memberikan surat peringatan (SP) III kepada tiga perangkat desanya, merupakan contoh konkret dari ketidakharmonisan yang terjadi.
Dalam konteks ini, langkah yang diambil oleh Pemkab Seluma dan berbagai lembaga terkait, termasuk BMA Seluma, menunjukkan komitmen untuk memulihkan stabilitas dan kepercayaan dalam pemerintahan desa.
Keputusan ini juga menjadi pembelajaran bagi kepala desa lainnya untuk mengutamakan kepatuhan pada aturan dan tanggung jawabnya sebagai pemimpin masyarakat.
BACA JUGA:Perayaan HUT Sumsel ke-78, Kaum Milenial Jadi Fokus Anita
Dengan demikian, pemberhentian sementara Kades Dusun Baru bukan hanya sekadar langkah administratif, tetapi juga mencerminkan upaya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menjaga integritas serta moralitas dalam kepemimpinan desa. *