“Ini adalah langkah awal dari banyak langkah lainnya yang akan kita lakukan untuk memperbaiki sistem kepegawaian di Indonesia,” tutup MenPAN RB.
“Kita akan terus berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih baik, transparan, dan adil bagi semua.”
BACA JUGA:KWT Karang Dalo Usulkan Peningkatan Jalan Tani untuk Mendukung Akses Petani
Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat merasakan manfaat dan peningkatan kesejahteraan yang signifikan, sejalan dengan upaya pemerintah dalam reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia. *