Aksi protes mahasiswa ini juga menyoroti isu-isu yang lebih luas tentang akses pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.
Dengan kenaikan drastis seperti ini, banyak mahasiswa dari latar belakang ekonomi yang kurang mampu menjadi terpinggirkan dan kesempatan mereka untuk mengakses pendidikan tinggi menjadi semakin sulit.
Kenaikan UKT tersebut, seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan Rektor USU nomor 1194/UN5.1.R/SK/KEU/2024, menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dalam pengelolaan biaya pendidikan tinggi dan perlindungan terhadap akses pendidikan yang adil bagi semua.
Dengan terusnya tekanan dari mahasiswa dan masyarakat, diharapkan pihak universitas dan pemerintah dapat mengambil langkah-langkah yang memperhatikan keadilan dan keberlanjutan dalam sistem pendidikan tinggi. *