PAGARALAMPOS.COM - Sebuah kontroversi meletup ketika seorang pria bernama Radhika Althaf mengungkapkan keluhannya terhadap pajak yang menggelegar setelah ia membeli sepasang sepatu olahraga senilai Rp 10 juta.
Kehebohan ini segera menarik perhatian publik, dengan Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, turun tangan memberikan penjelasan.
Sri Mulyani, dalam penjelasannya melalui Instagram resminya pada Minggu, 28 April 2024, membuka tabir atas peristiwa tersebut.
Ia menyebut bahwa indikasi harga sepatu yang dilaporkan oleh perusahaan jasa titipan (PJT), yakni DHL, ternyata lebih rendah dari harga sebenarnya, sebuah praktik yang dikenal sebagai under invoicing.
BACA JUGA:Sejarah Mesopotamia Kuno, Ketika Pendidikan Hanya Untuk Kaum Elite
Akibatnya, Bea Cukai pun terpaksa mengoreksi nilai tersebut untuk penghitungan bea masuk dan pajaknya.
"Pembayaran denda itu dilakukan oleh perusahaan DHL, jadi bukan oleh saudara Radhika Althaf. Saat ini masalah ini sudah selesai. Sepatu tersebut telah diterima oleh penerima barang dan kewajiban kepabeanan telah diselesaikan," jelas Sri Mulyani.
Meskipun begitu, Sri Mulyani menekankan bahwa denda sebesar Rp 31 juta tersebut tidak langsung ditanggung oleh pembeli, melainkan oleh perusahaan jasa pengirim, DHL.
Ini menggambarkan bahwa tanggung jawab atas kelalaian dalam pelaporan harga ada pada pihak perusahaan, bukan pada individu yang menerima barang.
BACA JUGA:Ukraina Dibikin Gelap Gulita, Pembangkit Listriknya Dihancurkan Rusia
Tidak hanya memberikan penjelasan atas kasus ini, Sri Mulyani juga menyampaikan harapannya agar Bea Cukai dapat meningkatkan layanan dan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai kebijakan kepabeanan yang berlaku.
Ia menyoroti pentingnya kerja sama dengan para pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan di era digital.
"Saya minta kepada Bea Cukai untuk terus bekerja sama dengan para stakeholder karena saya sangat yakin bahwa di era digital ini banyak sekali masyarakat tentu akan memberikan masukan feedback dan itu sangat bermanfaat," tegasnya.
Peristiwa ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, tentang pentingnya transparansi dalam melaporkan nilai barang impor.
BACA JUGA:Siap Tempur Dan Terlindungi, Rusia Tampilkan Ranpur BMP-3 dengan Proteksi ERA 4S24