Kombes Narto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tentang kepemilikan kendaraan yang dikuasai oleh oknum FN, mengaku dibelinya dari seorang bernama Edward alias Edo yang masih dalam pencarian penyidik.
Narto juga menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, oknum FN bukan merupakan debitur dan tidak memiliki hubungan hukum dengan kreditur.
Pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasusnya kepada penyidik. (*)