Dari penangkapan kepada tiga pelaku ini, kasusnya masih dikembangkan lebih dalam. Mereka adalah orang suruhan dari pelaku lain yang merupakan pemilik paket berisi ganja. Yang terdiri paketan berisi 915 gram. Dan paketan seberat 3 gram ganja kering.
Dari keterangan pelaku, jika mereka mendapat upah jasa berupa paketan ganja.
"Kasusnya masih kita dalami, yang jelas dugaan kuat pengedar dan juga pemakai," beber Wakapolres. (*)