Ketegangan Antara Iran dan Israel Meningkat, Ahli Hukum Internasional Ingatkan Potensi Perang Dunia III!

Senin 15-04-2024,08:41 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Menurut Hikmahanto, ada beberapa langkah yang bisa diambil oleh Pemerintah RI:

Meminta Dewan Keamanan PBB untuk melakukan sidang darurat atas serangan Israel ke Kedubes Iran.

Bila perlu, menginisiatifkan pembuatan Resolusi Majelis Umum yang mengutuk tindakan Israel.

Melakukan shuttle diplomacy ke Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa untuk tidak mendukung tindakan salah dari Israel.

BACA JUGA:Waspada Serangan Balasan Israel, Iran Gelar Jammer Canggih Kvant 1L222 Avtobaza ELINT System

Negara-negara tersebut seharusnya memberi contoh agar tunduk pada hukum internasional.

Mendorong rakyat dan pemerintahan dunia agar rakyat dan oposisi di Israel untuk menurunkan Perdana Menteri Nethanyahu.

Hikmahanto berpendapat bahwa serangan ke Gaza maupun Iran hanya bisa dihentikan oleh siapa pun yang menjabat sebagai perdana menteri dan tidak dijabat oleh Benjamin Nethanyahu.

Potensi Perang Dunia III

BACA JUGA:Sukses d Ukraina, Kini Drone Kamikaze Iran Shahed-136 Jajal Kemampuan Sistem Hanud Israel

Hikmahanto memperingatkan bahwa perang di Timur Tengah bisa bereskalasi dan menjurus pada terjadinya Perang Dunia III, yang tentunya akan merugikan seluruh umat manusia.

Kesimpulan

Ketegangan antara Iran dan Israel telah mencapai puncaknya setelah serangkaian serangan dan balasan yang telah terjadi.

Dengan adanya dukungan dari negara-negara besar seperti Amerika Serikat, potensi eskalasi konflik ini sangat mengkhawatirkan dan berisiko membawa dampak global.

BACA JUGA:Shin Tae-yong Puji Kemajuan Timnas Indonesia U-23, Siap Hadapi Qatar dan Yordania di Piala Asia U-23 2024

Langkah-langkah diplomasi dan intervensi internasional diperlukan untuk mencegah eskalasi lebih lanjut dan menghindari bencana Perang Dunia III. *

Kategori :