PAGARALAMPOS.COM - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, memperingatkan tentang risiko eskalasi konflik antara Iran dan Israel yang bisa berujung pada Perang Dunia III.
Ketegangan meningkat setelah Israel menyerang Kedutaan Besar Iran di Damaskus, Suriah, pada 1 April 2024, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan meluncurkan puluhan drone dan rudal balistik ke Israel pada Sabtu (13/4/2024) malam.
"Jika AS terus mendukung Israel dalam serangan balasan terhadap Iran, bukannya tidak mungkin negara-negara lain seperti Korea Utara dan Rusia akan membantu Iran," kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Minggu (14/4/2024).
Serangan dan Balasan
BACA JUGA:Konflik Iran-Israel Memicu Potensi Krisis Energi Global, Indonesia di Ambang Ancaman Ekonomi
Israel memicu ketegangan dengan menyerang Kedutaan Besar Iran di Damaskus, yang kemudian dibalas oleh Iran dengan meluncurkan serangan drone dan rudal yang belum pernah terjadi sebelumnya terhadap Israel pada Sabtu malam.
Proksi dan sekutu Iran juga terlibat dalam serangan, membuat sirene peringatan berbunyi di banyak tempat di Israel.
Iran telah mengancam akan menyerang Israel sebagai pembalasan atas serangan udara mematikan pada 1 April terhadap gedung konsulatnya di Damaskus.
Respon Internasional
BACA JUGA:Peduli Kesehatan Warga Papua, Satgas Yonif 200/BN Gelar Layanan Kesehatan Keliling
menilai negara-negara dunia akan mengecam sikap AS yang telah membuat pernyataan akan berada di belakang Israel apabila Iran terus melancarkan serangan.
Iran, sementara itu, membalas serangan Israel dengan mengacu pada hak untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Konsep tersebut juga digunakan oleh Israel saat menyerang Hamas di Gaza.
Pemerintah Indonesia diharapkan untuk turun tangan dalam menghentikan eskalasi konflik ini.