Tuntutan dan Harapan Guru Honorer
Taufik Santosa, guru honorer SMAN 4 Garut, menambahkan bahwa pemerintah seharusnya tidak menggeser guru honorer negeri dengan penempatan guru PPPK dari P1 swasta.
Menurutnya, jika pemerintah ingin meningkatkan derajat hidup guru non-ASN, sebaiknya mengangkat P1 swasta tanpa menggeser guru honorer negeri.
BACA JUGA:Chen Long, Legenda Bulutangkis China yang Mengakui Kehebatan Anthony Ginting
Kesimpulan
Kekacauan dalam penempatan guru PPPK 2023 menunjukkan pentingnya revisi regulasi yang lebih bijaksana dan inklusif.
Pemerintah perlu mempertimbangkan dampak dari kebijakan yang diambil untuk memastikan bahwa semua pihak, baik guru honorer maupun guru PPPK, mendapatkan perlakuan yang adil dan memadai.
Selain itu, kolaborasi antara pemerintah, PB PGRI, dan forum guru honorer sangat diperlukan untuk menemukan solusi terbaik dalam penempatan guru PPPK demi meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. *