PAGARALAMPOS.COM – Seiring dengan kenaikan harga beras, 15 daerah di Sumatera Selatan telah menetapkan kenaikan nilai zakat fitrah dan fidyah tahun ini.
Nilai zakat fitrah tercatat paling rendah di Banyuasin dengan Rp 27.000, sementara nilai tertinggi di Empat Lawang sebesar Rp 45.000.
Adapun fidyah berkisar antara Rp 16.000 hingga Rp 45.000 per hari.
Koordinator Bidang Pengumpulan Baznas Sumsel, Haryadi, menyatakan bahwa perbedaan nilai zakat fitrah di tiap daerah dipengaruhi oleh harga beras lokal.
BACA JUGA:Gerhana Matahari Total Terjadi Sebelum Lebaran Idul Fitri. NASA Peringatkan Ini
“Di Banyuasin, harga beras lebih murah karena merupakan daerah penghasil beras, berbeda dengan Palembang,” ujarnya pada Jumat (29/3/2024).
Baznas Sumsel masih menunggu data dari dua daerah lagi, OKU Timur dan PALI, untuk menetapkan nilai zakat fitrah secara keseluruhan.
“InsyaAllah, setelah data lengkap, kami akan rapatkan bersama Kanwil Kemenag, MUI, Pemprov Sumsel, dan ormas lainnya,” tambah Haryadi.
Berikut adalah daftar besaran zakat fitrah dan fidyah di beberapa daerah Sumsel:
BACA JUGA:Satgas Yonif 721/Mks Bersama Pemda Tolikara Laksanakan Mediasi Pembukaan Pemalangan Jalan
Kota Palembang
Zakat fitrah: Rp 37.500
Fidyah: Rp 45.000
Musi Rawas
Zakat fitrah: Rp 35.000