PAGARALAMPOS.COM – Sebuah skema ilegal yang melibatkan pembuatan domba hibrida raksasa telah terungkap di Amerika Serikat, menurut laporan terbaru dari Popular Mechanics.
Peternak di Montana telah mengembangkan domba hibrida dengan menggunakan DNA dari domba Marco Polo, yang dianggap sebagai spesies domba liar terbesar di dunia, untuk tujuan perburuan trofi.
Domba Marco Polo, yang memiliki tinggi sekitar 1,2 meter dan berat hampir 150 kilogram dengan tanduk yang bisa mencapai panjang 1,8 meter, telah menjadi incaran para pemburu trofi yang bersedia membayar lebih dari 40 ribu dollar AS untuk kesempatan memburunya.
Namun, skema yang dilakukan oleh peternak di Montana ini telah melanggar Undang-Undang Lacey, yang melawan perdagangan ilegal hewan liar.
Pada tanggal 26 Maret 2024, Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan bahwa salah satu peternak, Arthur “Jack” Schubarth, telah mengaku bersalah atas dua tuduhan kejahatan satwa liar yang berat.
Setiap tuduhan tersebut membawa hukuman maksimal lima tahun penjara, denda 250 ribu dollar AS, dan tiga tahun masa pembebasan bersyarat.
Asisten Jaksa Agung Todd Kim dari Divisi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Departemen Kehakiman (ENRD) menyatakan,
“Ini adalah skema berani untuk menciptakan spesies domba hibrida raksasa yang akan dijual dan diburu sebagai trofi. Dalam mengejar skema ini, Schubarth melanggar hukum internasional dan Undang-Undang Lacey, keduanya melindungi keberlanjutan dan kesehatan populasi hewan asli.”
Skema ini melibatkan penggunaan kloning, hibridisasi, dan inseminasi buatan untuk menciptakan domba hibrida yang akan dijual ke operasi berburu penangkapan di Texas.
BACA JUGA:Mengapa KPK Mendadak Merombak Strategi Pengumuman Kasus Korupsi? Ini Alasannya!
Keberadaan domba hibrida ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap kesejahteraan dan keberlanjutan spesies domba liar, serta menyoroti masalah etika dalam perburuan trofi.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs web Popular Mechanics atau hubungi Departemen Kehakiman AS.***