Dalam pengembangan kasus ini, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah meningkatkan status lima orang saksi menjadi tersangka.
Tersangka lainnya termasuk pengusaha tambang di Kota Pangkalpinang, Direktur Utama CV VIP, dan dua artis, Helena Lim dan Harvey Moeis.
Keterlibatan dua artis ini, Helena Lim yang juga dikenal sebagai crazy rich dari Pantai Indah Kapuk (PIK) dan suami dari Sandra Dewi, Harvey Moeis, menambah kompleksitas kasus ini.
Keterlibatan mereka menunjukkan betapa luasnya jaringan dan modus operandi korupsi yang melibatkan berbagai pihak.
BACA JUGA:Arkeolog Berhasil Temukan Kapak Tangan Purba di Utara Arab Saudi Berusia 200 Ribu Tahun
Dengan terbongkarnya kasus ini, Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung berharap agar ke depannya tidak ada lagi praktik pencurian timah di kawasan konsesi PT Timah.
Mereka berharap tindakan ini dapat menjadi efek jera bagi pihak-pihak yang ingin melakukan korupsi dan melanggar hukum di industri pertambangan Indonesia. *