PAGARALAMPOS.COM - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pagar Alam, Rano Fahlesi SE MSi, memimpin rapat asistensi dan pendampingan Pra Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024.
Rapat ini resmi dibuka di Ruang Rapat Besemah III, Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pagar Alam, pada Jumat (22/3).
PEKPPP merupakan metode pengukuran sistematis yang dilakukan pada suatu unit kerja dalam periode waktu tertentu.
Tujuannya adalah untuk memperoleh informasi dan data yang dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan rekomendasi perbaikan pelayanan.
BACA JUGA:Akses Talang Kamsir Amblas, Menghambat Mobilitas Warga dan Ponpes, PUPR : Perbaikan Melalui CSR
Selain itu, PEKPPP juga bertujuan untuk menilai dan memperoleh Indeks Pelayanan Publik (IPP), yang merupakan salah satu persyaratan dalam proses penataan Unit Pelayanan Teknis (UPT).
Dalam arahannya, Sekda Rano Fahlesi menyampaikan harapannya agar rapat ini dapat menghasilkan hasil yang sesuai dengan ekspektasi.
"Kami berharap dengan adanya pertemuan kita hari ini, kita bisa mendapatkan sesuai yang kita harapkan. Kita juga berharap para pemateri dapat memberikan dan menjelaskan teknis yang nantinya akan kami laksanakan," ujarnya.
Sekda juga menekankan pentingnya mendapatkan nilai IPP yang merupakan cerminan dari usaha dan kualitas pelayanan yang diberikan oleh unit kerja.
BACA JUGA:REPLY 1988 Drakor Terbaik Sepanjang masa, intip Sinopsis dan Daftar Pemainnya Disini
Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagar Alam memfokuskan lokus penilaian PEKPPP pada tiga instansi, yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Besemah,
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial (Dinsos).
Pilihan ini didasarkan pada kebutuhan dan prioritas untuk meningkatkan kualitas pelayanan di sektor kesehatan, kependudukan, dan sosial.