PAGARALAMPOS.COM – Pada awal tahun 2024, satu berita yang menggemparkan Indonesia adalah penutupan salah satu bank besar di negara tersebut.
Keputusan yang mendadak ini menimbulkan kehebohan di kalangan masyarakat dan dunia perbankan.
Tindakan drastis ini menimbulkan pertanyaan tentang penyebab sebenarnya di balik kebangkrutan bank yang telah lama beroperasi ini.
Dengan penuh rasa ingin tahu, mari kita telusuri apa yang menjadi pemicu dari penutupan bank yang mendadak ini.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Begini Cara Daftar Mudik Gratis Bareng Bank Sumsel Babel
Tanah Air menyaksikan kebangkrutan salah satu banknya, yaitu Koperasi BPR Wijaya Kusuma.
Langkah ini bukan kejutan total, sebab bank tersebut telah berada di bawah pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
sejak pertengahan tahun 2023 karena masalah tata kelola yang serius.
Pada tanggal 18 Juli 2023, OJK menetapkan status BPR Wijaya Kusuma sebagai bank dalam pengawasan penyehatan selama 12 bulan.
BACA JUGA:The Moon Embracing the Sun Drakor Kim Soo Hyun, Yuk Simak Sinopsisnya Disini
Penetapan ini dilakukan karena bank tidak memenuhi standar permodalan dan kesehatan seperti yang diatur oleh perundang-undangan.
Meskipun telah diberikan waktu untuk melakukan perbaikan.
Pemegang saham, Dewan Komisaris, dan Direksi bank tidak mampu menyelamatkan keadaan.
Keadaan semakin rumit ketika Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menolak untuk menyelamatkan bank tersebut dan meminta OJK untuk mencabut izin usahanya.
BACA JUGA:Mampu Tangani Stunting dengan Baik, Bank SumselBabel Gelar Program CSR Perbaikan Gizi Balita