Pertamina Hulu Energi Mengajukan Perubahan Skema Kontrak Migas, Ini Tanggapan Dari SKK Migas!

Senin 18-03-2024,02:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

Benny juga menyoroti bahwa skema Gross Split yang telah diterapkan selama lebih dari tujuh tahun memiliki sejumlah kelemahan dalam Terms & Conditions (T&C) yang diberlakukan.

BACA JUGA:Kuil Maya Devi Nepal. Saksi Bisu Peninggalan dan Ajaran Buddha

BACA JUGA:Kolektor Merapat! Lelang Nissan Silvia S15. Ini Penampakan dan Harganya

Ini berimplikasi pada ketidakmenarikan skema tersebut bagi perusahaan seperti PHE. Bahkan, dalam beberapa kasus, menjaga produksi saat ini saja menjadi tidak ekonomis.

SKK Migas berharap agar pihak seperti PHE yang telah menjalankan skema Gross Split selama ini dapat terbuka tentang kendala yang mereka hadapi.

Hal ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai alasan di balik keinginan banyak pihak untuk kembali ke skema Cost Recovery.

Dengan demikian, perubahan skema kontrak yang diajukan oleh PHE menyoroti kompleksitas dan tantangan yang dihadapi dalam industri migas, serta pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan untuk memastikan kelangsungan ekonomi dan produktivitas lapangan migas di Indonesia.

BACA JUGA:Beras Bulog Dikemas Ulang Menjadi Premium di Malang Terungkap, Ternyata Begin Modus Pelaku!

BACA JUGA:Soal Honorer Lulusan SD Berpotensi Dapat NIP Desember 2024, Begini Komentar Mardani Ali Sera!

Semua pihak terlibat diharapkan dapat bekerja sama untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan bagi semua pihak terkait. *

 

 

 

 

 

 

Kategori :