Jokowi Mendorong Penjualan Tanah di IKN kepada Investor, Begini Kata Pengamat!

Minggu 17-03-2024,22:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

PAGARALAMPOS.COM - Dalam sebuah langkah yang memicu kontroversi dan kritik tajam, Presiden Joko Widodo telah meminta agar tanah di Indonesia International Infrastructure (IKN) dijual kepada investor.

Namun, analis kebijakan publik Gigin Praginanto telah menyuarakan kekhawatiran yang tajam, menyebut proyek tersebut berpotensi menjadi pemborosan jika investor gagal menunjukkan minat.

Gigin Praginanto, seorang komentator terkemuka dalam bidang kebijakan publik, tidak menggunakan kata-kata yang halus dalam penilaiannya terhadap arahan Presiden Jokowi.

Dia menyatakan bahwa jika tanah dijual tanpa menarik minat investor, proyek tersebut pantas disebut sebagai 'pemborosan.'

BACA JUGA:Kerangka Manusia Ditemukan di Kapal Perang yang Dijuluki Titatic Kuno

"Jika tanah dijual tetapi tetap tidak menarik minat investor, proyek ini memang pemborosan," ujar Gigin dalam pernyataan yang dirilis melalui aplikasi X (@giginpraginanto) pada 16 Maret 2024.

Dia memperingatkan bahwa proyek semacam itu bisa berakhir dengan menguras dana publik sekali lagi melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Ini pada akhirnya bisa berujung pada pengurasan dana publik sekali lagi melalui APBN," tegasnya.

Kritik tajam Gigin Praginanto telah menarik perhatian terhadap langkah-langkah strategis pemerintah dalam menjalankan proyek investasi yang bergantung pada dukungan investor untuk kesuksesan dan penggunaan dana publik yang efisien.

BACA JUGA:Sejarah Perjuangan Pangeran Diponegoro Mengusir Hindia Belanda, Cek

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa Presiden Jokowi telah memerintahkan percepatan penyediaan lahan untuk investasi di IKN.

Arahan ini datang setelah menerima banyak keluhan dari para investor tentang kecepatan investasi.

Meskipun meminta percepatan, Menteri Basuki menekankan bahwa Presiden Jokowi juga menekankan pentingnya memastikan bahwa proses ini tetap sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga menghindari pelanggaran.

Selain meminta percepatan, Presiden Jokowi juga mendorong pendirian layanan pengaduan khusus untuk investor.

BACA JUGA:Beras Bulog Dikemas Ulang Menjadi Premium di Malang Terungkap, Ternyata Begin Modus Pelaku!

Kategori :