Sekretaris Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia Sumsel, Irawansyah Masri, menyatakan bahwa para pedagang akan menggunakan waktu yang diberikan untuk membahas hal tersebut secara lebih mendalam.
"Inilah yang kita tunggu bagaimana kita bisa kerjasama dengan BCR sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang baik dan bisa diterima," ujarnya.
Kontroversi mengenai harga sewa kios di Pasar 16 Ilir Palembang menjadi sorotan publik, mengingat hal ini memengaruhi penghidupan sejumlah pedagang lokal.
Dengan diberikannya waktu selama satu bulan untuk mengkaji ulang, diharapkan kedua belah pihak dapat mencapai kesepakatan yang adil dan berkelanjutan.
BACA JUGA:Operasi Keselamatan Musi 2024, Panggung Perjuangan Melawan Pelanggaran Lalulintas
Masyarakat Palembang pun turut menanti hasil dari diskusi antara pemerintah kota, PT BCR, dan para pedagang, serta berharap bahwa keputusan yang diambil akan menguntungkan semua pihak terkait. *