PAGARALAMPOS.COM - Polemik mengenai harga sewa kios di Pasar 16 Ilir Palembang terus memunculkan perdebatan sengit antara para pedagang dengan PT BCR.
Pemerintah Kota Palembang dan PT BCR telah memberikan waktu selama satu bulan kepada para pedagang untuk mengkaji ulang biaya sewa kios-kios yang ada di gedung Pasar 16 Ilir.
Para pedagang menyoroti bahwa harga sewa kios dengan sistem Hak Guna Usaha (HGU) sangat memberatkan bagi mereka.
Menurut data sementara yang diberikan oleh PT BCR berdasarkan kajian yang dilakukan oleh KJPP bersama PT BCR dan Perumda Pasar Palembang Jaya, harga sewa untuk kios berukuran 2x2 meter berkisar mulai dari Rp 316,4 juta hingga Rp 482,9 juta.
BACA JUGA:Unik dan Aneh dari yang Lainnya, Inilah Beberapa Suku di Indonesia yang Miliki Tradisi Mengerikan!
Sementara itu, untuk kios berukuran 2x2,5 meter, harga sewanya berkisar antara Rp 383,4 juta hingga Rp 591,1 juta.
Pj Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, memberikan komentar terkait masalah ini, menyatakan bahwa pihaknya memberikan toleransi waktu selama satu bulan kepada para pedagang Pasar 16 Ilir untuk melakukan kajian penyesuaian harga.
"Berkaitan dengan harga, sudah panjang lebar dijelaskan PT BCR tapi belum ada kesepakatan. Kita kasih toleransi ke pedagang sampai satu minggu habis lebaran Idul Fitri kita kumpul kembali, silahkan membuat kajian selagi sesuai ranah hukum peraturan UU yang berlaku bukan kajian perorangan," ujar Dewa.
Dewa juga menegaskan bahwa baik pedagang maupun PT BCR akan kembali berdiskusi untuk mengkaji harga tersebut secara institusi setelah perayaan Idul Fitri.
BACA JUGA:Selain Candi, Inilah 11 Bangunan Bersejarah Mengagumkan di Indonesia
"Sehingga antara dua pihak ini akan klop bisa diputuskan harga yang disepakati," katanya.
Selain masalah harga, pihak berwenang juga telah mengabulkan permintaan pedagang untuk melepas sebagian seng yang menutupi sekeliling gedung Pasar 16 Ilir.
Namun, hal ini diikuti dengan catatan bahwa tidak ada yang melakukan kerusakan selama PT BCR melakukan pekerjaannya.
"Hari ini juga disepakati pembukaan seng dan gembok di bagian depan di titik tertentu sesuai permintaan pedagang," tambah Dewa.