PAGARALAMPOS.COM - Suku Karo, salah satu suku bangsa yang ada di Indonesia, mempunyai keunikan budaya yang masih dilestarikan hingga saat ini.
Salah satu aspek penting dalam kebudayaan Karo adalah sistem kehidupan sosial yang dikenal dengan istilah “merga”.
Merga atau marga adalah nama belakang yang ditulis setelah nama seseorang untuk tanda pengenal.
Merga untuk laki-laki, sedangkan untuk perempuan istilah yang digunakan adalah “beru”.
BACA JUGA:Menjajal Wisata Kuliner di Tangerang yang Terkenal Enak dan Unik
BACA JUGA:Keajaiban 11 Sejarah Indonesia! Mengungkap Kuil, Misteri, dan Warisan Budaya
Sistem merga dan beru diwarisi secara turun-temurun berdasarkan garis keturunan patrilineal.
Marga-marga yang ada dalam masyarakat Karo memiliki peran penting dalam mengidentifikasi seseorang sebagai anggota Suku Karo.
Menurut Pemerintah Kabupaten Karo, terdapat lima marga induk yang disebut "merga silima."
Seseorang dianggap sebagai orang Karo jika ia memiliki salah satu dari lima marga induk ini. Kelima marga induk tersebut adalah Karo-Karo, Ginting, Tarigan, Sembiring, dan Peranginangin.
BACA JUGA:Gak Kalah Hits! Hanya Berjarak 8 Km dari Pusat Kota Purwokerto, Pantai ini Jadi Favorit Wisatawan
BACA JUGA:Ternyata Begini Sejarah dan Identitas Kebudayaan Suku Karo, Kamu Harus Tau!
Sejarah Merga Silima:
Asal-usul Merga Silima memiliki kaitan erat dengan sejarah Suku Karo itu sendiri.
Salah satu versi sejarah Suku Karo, yang disampaikan dalam buku "Sejarah Pijer Podi, Adat Ngeluh Suku Karo Indonesia" oleh Sempa Sitepu, bercerita tentang perjalanan nenek moyang Suku Karo.