Mengungkap Keunikan dan Tradisi Kawin Tangkap di Sumba

Rabu 06-03-2024,10:56 WIB
Reporter : Elis
Editor : Almi

BACA JUGA:Menawan Bak Orang Eropa, Inilah 3 Suku di Indonesia yang Bermata Biru!

Komnas Perempuan berpendapat bahwa praktik kawin tangkap merupakan tindak kekerasan seksual dan pemaksaan perkawinan yang diwajibkan pada diskriminasi berbasis gender.

Mereka mengungkapkan langkah-langkah komprehensif untuk menghapus praktik yang mengatasnamakan tradisi tersebut.

Pada tahun 2020, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, bahkan melakukan kunjungan kerja ke Sumba untuk mendengarkan pendapat tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, penyerta, pendamping, dan pemerintah daerah terkait praktik kawin tangkap.

Hasilnya adalah persetujuan terhadap istilah "kawin tangkap" dan upaya mengutamakan perlindungan terhadap perempuan korban serta mengembalikan mereka ke keluarga mereka.

BACA JUGA:Rahasia Panjang Umur Rantai Motor, Ini Tips Perawatan yang Wajib Diketahui!

BACA JUGA:Mengungkap Tradisi Suku Anak Dalam, Dibalik Ritual Melangun dan Hukum Adat yang Kuat

Tradisi kawin tangkap di Sumba, Nusa Tenggara Timur, merupakan warisan budaya yang dilakukan secara turun-temurun.

Meskipun memiliki akar sejarah di dalamnya, praktik ini telah menimbulkan kontroversi karena dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Komnas Perempuan dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak telah mengambil langkah-langkah untuk melindungi perempuan dari praktik yang merugikan ini.

Hasilnya, beberapa tokoh adat dan agama di Sumba telah menolak istilah "kawin tangkap" dan mendorong perlindungan terhadap perempuan yang menjadi korban praktik ini.***

Kategori :