Dukung Transparansi Pengelolaan Keuangan, Pagar Alam Terapkan Peraturan Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah

Minggu 03-03-2024,07:45 WIB
Reporter : Edi
Editor : Almi

BACA JUGA:Festival Ogoh-Ogoh, Cara Umat Hindu Bali Membuang Energi Negatif dan Menyambut Tahun Baru Caka

Para pemangku kepentingan, termasuk Staf Ahli bidang Pemerintahan Hukum dan Politik serta Kepala Bagian Hukum, turut hadir memberikan masukan terkait aspek hukum dan regulasi terkait. Kepala BKD juga memberikan sudut pandang dari segi pengelolaan keuangan dan administrasi.

Pj Walikota Pagar Alam H Lusapta Yudha Kurnia SE MM menegaskan bahwa penyusunan peraturan ini penting untuk memastikan setiap penggunaan kartu kredit pemerintah daerah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah-langkah ini diharapkan akan meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendukung prinsip-prinsip tata kelola yang baik. *    

   

Kategori :